5 Hal Yang Harus Diperhatikan Sebelum Membeli Rumah Bekas

tips membeli rumah bekas

Membeli rumah baru merupakan impian banyak orang, namun sayangnya harga rumah yang semakin melambung membuat orang mulai mencari rumah bekas atau rumah seken untuk tempat tinggal mereka. Meski demikian, Anda toh tetap harus memperhatikan beberapa hal sebelum memutuskan membelinya. Alasannya tentu saja agar tidak terjadi kekecewaan di kemudian hari apabila Anda sudah terlanjur membeli.

Lalu hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan sebelum membeli rumah bekas?

1. Kondisi Fisik Rumah

Pertama yang perlu diperhatikan adalah kondisi fisik rumah. Meski tampilan luarnya cukup meyakinkan, Anda harus tetap memeriksa kondisi dinding, lantai, pintu, jendela hingga saluran air. Jangan lupa, tanyakan pula usia bangunan tersebut.

Bangunan dengan usia di atas 40 tahun, umumnya membutuhkan renovasi besar-besaran. Jika Anda kurang paham, Anda bisa mengajak teman atau saudara yang lebih mengerti kondisi sebuah bangunan.

2. Sumber Air Bersih

Air bersih adalah kebutuhan utama bagi setiap orang. Karenanya, kondisi air bersih pada rumah tersebut penting untuk diperhatikan. Periksa apakah jarak sumur pompa cukup ideal yaitu tidak kurang 10 meter dari septic tank. Karena jika kurang dari itu, bisa jadi air kurang layak untuk dikonsumsi. Namun jika air bersih berasal dari PDAM, pastikan pemilik rumah tidak menunggak tagihan sehingga merugikan Anda.

Baca juga :

3. Listrik

Pastikan daya listrik yang ada dapat memenuhi semua kebutuhan elektronik Anda. Jika masih kurang, Anda dapat melakukan upgrade daya listrik ke PLN untuk memenuhinya. Periksa pula kabel-kabel dan instalasi listrik, pastikan dalam kondisi yang baik sehingga tidak berpotensi terjadi korslet yang bisa mengakibatkan kebakaran.

4. Lingkungan Sekitar

Sebelum tinggal di sana, Anda juga harus memperhatikan lingkungan sekitar, seperti kondisi jalan, penerangan dan sebagainya. Apakah daerah tersebut sering terjadi tindak kejahatan atau malah terkenal kawasan banjir.

5. Kelengkapan Surat

Ini salah satu hal penting yang harus Anda perhatikan sebelum membeli rumah bekas. Pastikan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Hak Milik (SHM), sertifikat tanah dan rumah telah jelas dan legal. Termasuk pembayaran PBB secara rutin beserta bukti-buktinya. Pastikan pula rumah tersebut tidak dalam sengketa sehingga Anda tidak direpotkan di kemudian hari.

 

 

 

 

Leave a Reply