Ingin Beli Tanah Secara Kredit? Ini Yang Harus Dipersiapkan

Beli tanah tak selamanya harus melalui pembayaran tunai, ada juga opsi mencicil atau kredit yang tentu bisa Anda manfaatkan. Seperti halnya Kredit Pemilikan Tanah (KPT) yang merupakan fasilitas pembiayaan dari bank untuk Anda yang ingin membeli tanah.

Untuk syarat-syarat yang harus dipenuhi, tidak jauh berbeda dengan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) atau Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Hanya obyeknya saja yang berbeda yakni berupa tanah atau kavling.

Meski dilakukan secara kredit, tentu Anda tidak boleh gegabah dan harus tetap memastikan bahwa tanah tersebut telah bebas sengketa. Hal ini harus Anda cermati, karena Bank tidak akan bertanggungjawab jika tanah yang telah Anda beli merupakan tanah sengketa. Karena tugas Bank hanya mencairkan bantuan kredit untuk mempermudah nasabah memiliki tanah tersebut.

Memang secara prosedur, Bank dan notaris akan memeriksa dengan detail kelengkapan dokumen terkait tanah tersebut termasuk asal usul kepemilikannya. Namun, sebaiknya Anda tetap harus berhati-hati karena jika ternyata tanah tersebut tanah sengketa, Anda lah orang pertama yang akan digugat sebagai pemilik tanah.

Baca juga :

Lalu apa saja yang harus dipersiapkan jika ingin membeli tanah secara kredit?

1. Biaya yang ditimbulkan
Hal pertama yang harus Anda persiapkan adalah biaya-biaya yang timbul. Seperti DP (Down Payment) yang umumnya sebesar 30% dari harga tanah yang telah disepakati bersama Bank pemberi kredit. Kemudian biaya provisi kredit, BPHTB, pajak transaksi jual beli tanah serta biaya notaris yang nilainya bisa mencapai 5% dari harga tanah itu sendiri.

Selanjutnya untuk biaya rutin per tahun, siapkan pula biaya PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang timbul akibat kepemilikan tanah tersebut.

2. Dana cadangan
Sebaiknya, Anda juga menyiapkan dana cadangan sebagai langkah persiapan seandainya pihak Bank menilai tanah itu lebih rendah dari ekspektasi. Karena sejatinya, tak semua bank bersedia mengucurkan kredit tanah tanpa ada bangunan di atasnya.

Berinvestasi tanah, diyakini banyak orang lebih produktif dibandingkan dengan investasi rumah. Karena investasi tanah tak menuntut banyak biaya, seperti biaya renovasi, biaya keamanan, listrik dan sebagainya sebagaimana yang timbul jika Anda berinvestasi rumah.

Leave a Reply